Oleh : Rizki Kurniawan Nakasri, Kandidat Bupati Limapuluh Kota
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Karena UMKM merupakan sektor yang banyak menyerap tenaga kerja. Pada sisi lain kita mendapati bahwa jumlah pengangguran di Limapuluh Kota masih tergolong tinggi, yaitu lebih dari 8000 orang. Jika kita mampu mendorong dan menggerakkan UMKM untuk dapat bertumbuh, maka tentu jumlah pengangguran tersebut dapat dikurangi.
Setidaknya ada dua persoalan pokok UMKM, pertama kurangnya akses modal, dan kedua, terbatasnya akses pemasaran. Terkait dengan akses modal, kita perlu mengusahakan bagaimana UMKM dapat menerima bantuan modal bebas bunga atau setidaknya margin sangat rendah. Lembaga-lembaga zakat dan sejenisnya perlu diperkuat dan diarahkan untuk lebih banyak menyalurkan bantuan modal kepada UMKM.
Akses pemasaran tidak kalah pentingnya telah menghambat pertumbuhan UMKM. Kita mampu memproduksi dalam jumlah banyak dan dengan kualitas baik, namun kita sangat sulit dalam memasarkan. Pada konteks ini kita menilai peran pemerintah masih kurang maksimal.
Pertama, pemerintah perlu mengakomodir semua UMKM dan menyelenggarakan expo UMKM berkala baik di daerah maupun di luar daerah. Sangat ditekankan bahwa expo tersebut wajib menjadikan UMKM sebagai pemeran utama. Merekalah yang difasilitasi untuk dapat memperkenalkan produk/jasa mereka kepada konsumen. Sering terjadi bahwa expo UMKM diwakili oleh ASN/dinas terkait, atau dengan pelibatan UMKM yang sangat minim.
Kedua, semua produk UMKM yang bisa diserap oleh kegiatan pariwisata dapat dibeli oleh pemerintah dengan APBD. Produk UMKM tersebut diberikan kepada wisatawan sebagai insentif untuk pelaku usaha yang mau menginapkan wisatawan minimal satu malam di Limapuluh Kota. Dengan meningkatnya jumlah keterisian hotel/penginapan maka perekonomian akan lebih bergeliat.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong jumlah kunjungan bermalam wisatawan dan sekaligus menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat. APBD harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk persoalan mendasar yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi perekonomian. Kebijakan ini diharapkan juga menjadi motivasi kuat bagi UMKM untuk berkarya lebih baik.
Ketiga, perlu ada hubungan lebih baik antara pemerintah daerah dengan perantau sehingga perantau dapat diposisikan sebagai pintu gerbang masyarakat luar untuk melihat Limapuluh Kota, dalam konteks ekonomi. Termasuk dalam hal UMKM, perantau atau organisasi perantau dapat mengambil peran yang lebih besar dalam memperkenalkan produk/jasa UMKM kepada masyarakat sekitarnya. Dengan begitu akses terhadap pasar akan terbuka lebar karena perantau kita tersebar di seluruh Indonesia dan dunia.
Mudahnya mengakses modal dan dukungan maksimal dalam pemasaran, insya Allah akan mendorong pertumbuhan UMKM baru dan mengembangkan UMKM yang sudah berproduksi. Muaranya adalah terbukanya lapangan kerja baru dan meningkatnya kesejahteraan di Limapuluh Kota.